Selasa, 26 Januari 2016

ASEAN ini dianggotai oleh hampir semua negara di Asia Tenggara kecuali Papua New Guinea
Terbentuknya ASEAN Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer nya lagi  dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok,pada 8 Agustus1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh IndonesiaMalaysiaFilipina,Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok yaitu :
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan
2.Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
3. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5. Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif. Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya ASEAN dalam perdagangan internasional bersifat bebas sehingga keikutsertaan suatu negara tersebut dilakukan secara sukarela tanpa paksaan .Kondisi tersebut selanjutnya diperkirakan akan memacu pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam prakteknya, proses kerjasama perdagangan internasional melalui pembentukan kelembagaan seperti APEC, AFTA dan WTO merupakan pilihan skenario liberalisasi bagi negara pelaku perdagangan termasuk Indonesia.
KesimpulanASEAN merupakan salah satu organisasi regional yang terletak dikawasan Asia Tenggara, yang beranggotakan 10 negara, yang didalamnya membahas mengenai isu – isu politik, ekonomi, keamanan, sosial dan budaya ,Kerjasama yang paling menonjol di ASEAN ialah mengenai keuangan dan perdagangan .

Prinsip utama ASEAN
Prinsip prinsip utama ASEAN seperti berikut :

      *.Hormat terhadap kemerdekaan, ketuhanan, kesamaan, integriti jajahan dan identiti nasional semua negara
        *.Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan luar.
          *.Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan aman
            *.Menolak penggunaan ketenteraan
              *.Kerjasama effektif antara anggota.
              • . Negara-negara anggota adalah seperti berikut :
              1.Brunei Darussalam
              2.Filipina
              3.Indonesia
              4.Kamboja
              5.Laos
              6.Malaysia
              7.Myanmar
              8.Singapura
              9.Thailand
              10.Vietnam

              Tidak ada komentar:

              Posting Komentar